Suatu kegiatan yang akan dilaksanakan biasanya dikeluarkan Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) yang besarnya sudah ditentukan, karena sudah diplot atau dijatah oleh yang memberikan bantuan (Pemerintah) itu normalnya.
Tapi tidak demikian pada Kegiatan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), mengapa demikian ??? Realisasi penerimaan BOS didasarkan pada jumlah siswa pada sekolah penerima, jadi akan terjadi perubahan penerimaan pada setiap semester-nya. Itu yang menyebabkan mengapa SPPB BOS baru bisa keluar setelah sekolah menerima satu semester.
Ada beberapa sekolah yang menanyakan hal tersebut diatas, sekolah A mau meminta SPPB untuk periode Jan - Juni 2009, karena katanya ada pemeriksa yang meminta SPPB pada sekolah tersebut.
Menurut saya, sekolah dan pemeriksa tadi belum mengetahui urutan kejadian dalam kegiatan BOS.
|