BOS Kab. Batang

Informasi mengenai Bantuan Operasional Sekolah Kab. Batang

 
Foto Punggawa BOS
Romo Yunan Thoha NHD
Ketua Dewan Pendidikan Kab. Batang



Indah Mulyani, SH, M.Si
Kabag Tata Usaha
Selaku Manajer BOS



Bambang SS, SH, M.Si
Kasubag Perenc. & Program
seksi Pendataan


Henry Dunanto, S.Pd
Staf Subag Perenc & Program
Seksi Monev


Retno S, S.Pd dan
Umu Kharisah, SE
Staf Subag Perenc & Program


Status Admin

Foto
Foto Keg BOS Kab. Batang
Pukul
Samksi
Senin, 23 Juli 2007

Sanksi terhadap penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negaradan/atau sekolah dan/atau siswaakan dijatuhkan oleh aparat/pejabat yang berwenang.

Sanksi kepada oknum yang melakukan pelanggaran dapat diberikan dalam berbagai bentuk, misalnya :

  1. Penerapan sanksi kepegawaian sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku (pemberhentian, penurunan pangkat, mutasi kerja)
  2. Penerapan tuntutan perbendaharaan dan ganti rugi, yaitu pengembalian dana BOS yang terbukti disalahgunakan kepada satuan pendidikan atau ke kas negara ;
  3. Penerapan proses hukum, yaitu mulai proses penyelidikan, penyidikan, dan proses peradilan bagi pihak yang diduga atau terbukti melakukan penyimpangan dana BOS ;
  4. Pemblokiran dan dan penghentian sementara seluruh bantuan pendidikan yang bersumber dari APBN pada tahun berikutnya kepada Kab/Kota dan Prov, bilaman terbukti pelanggaran tsb dilakukan secara sengaja dan tersistem untuk memperoleh keuntungan pribadi, kelompok, atau golongan.
posted by Imade_batang @ 09.46  
0 Comments:
Posting Komentar
<< Home
 
Tentang Admin

Name: Guruh
E - mail: imade_batang@yahoo.co.id
See my complete profile
Previous Post
Archives
Links
2. imade
3. ilmu Komputer
4. Suara Merdeka
5. IGOS
6. Dit PSMK
7. Klik Kanan
8. Quran Digital
9. Pustaka Islam
10. Pemda Batang
11. Peta Dunia
Sekolah di Batang
1. SMKN 1 Batang
2. SMAN 2 Batang
3. SMK BP Batang
Template by

Free Blogger Templates

BLOGGER