Foto Punggawa BOS |
|
Status Admin |

|
Foto |
Foto Keg BOS Kab. Batang
|
Pukul |
|
|
Tata Tertib pengelolaan Dana BOS |
Senin, 23 Juli 2007 |
Sekolah : - Tidak diperkenankan melakukan manipulasi data jumlah siswa dengan maksud untuk memperoleh bantuan yang lebih besar ;
- Tidak diperkenankan memanipulasi data besar iuran sekolah dengan maksud untuk tetap dapat memungut iuran kepada orangtua siswa ;
- Mengelola dana BOS secara transparan dan bertanggungjawab dengan cara mengumumkan besar dan penggunaan dana BOS di papan pengumuman sekolah ;
- Bersedia untukdiaudit oleh lembaga yang berwenang terhadap seluruh dana yang dikelola oleh sekolah, baik yang berasal dari dana BOS maupun dari sumber lain ;
|
posted by Imade_batang @ 09.38   |
|
2 Comments: |
-
assalamu'alaikum Wr.Wb
kepada Bp/Ibu Dewan pimpinan Pengelola Dana Bos yang terhormat.
Saya adalah seorang mahasiswa yang hidup di kalangan masyarakat menengah kebawah. dengan ini saya ingin menyampaikan keluh kesah masyarakat kami yang menyekolahkan anaknya di SMP N 2 TRUCUK, Kab. Klaten, Jawa Tengah.
1. Dana Bos di peroleh darimana? 2. Apabila siswa kelas I - III di pungut biaya sebesar Rp.400.000,00 oleh Kepala Sekolah dan Komite dengan dalih UNTUK PENDAMPING DANA BOS, itu menyalahi aturan apa tidak? 3. dari aturan artikel yang saya baca pada point ke 2 sangat menyalahi aturan. 4. Saya berharap Permasalahan tersebut di tindak secepatnya, karena orang tua wali murid merasa ada sedikit tekanan dan akhirnya terpaksa membayar dengan cara angsur.
itu saja yang bisa saya sampaikan, besar harapan saya ada balasan dan tindak lanjut dari pusat. Trimakasih.
-
@ Sdr. Gandi Saya coba akan menjawab : 1. Dana Bos diperoleh dari APBN ato dari sumber yang lain (Kewenangan Pemerintah Pusat) 2 - 4. Silahkan Saudara membaca Buku Panduan BOS Tahun 2009 bisa di download di http://192.168.8.1/dinas/inc/downlader.inc.php?file=program_bos.pdf Ato Silahkan Menghubungi Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat (Kab. Klaten cq. Tim Manajemen BOS Kab) untuk konsultasi masalah tersebut, ato jika dirasa kurang puas bisa menghubungi Dinas Peendidikan Prov. Jateng cq. Tim Manajemen BOS Prov.
Demikian yg bisa saya sampaikan, silahkan Saudara menghubungi yang terkait.
|
|
<< Home |
|
|
|
|
|
assalamu'alaikum Wr.Wb
kepada Bp/Ibu Dewan pimpinan Pengelola Dana Bos yang terhormat.
Saya adalah seorang mahasiswa yang hidup di kalangan masyarakat menengah kebawah. dengan ini saya ingin menyampaikan keluh kesah masyarakat kami yang menyekolahkan anaknya di SMP N 2 TRUCUK, Kab. Klaten, Jawa Tengah.
1. Dana Bos di peroleh darimana?
2. Apabila siswa kelas I - III di pungut biaya sebesar Rp.400.000,00 oleh Kepala Sekolah dan Komite dengan dalih UNTUK PENDAMPING DANA BOS, itu menyalahi aturan apa tidak?
3. dari aturan artikel yang saya baca pada point ke 2 sangat menyalahi aturan.
4. Saya berharap Permasalahan tersebut di tindak secepatnya, karena orang tua wali murid merasa ada sedikit tekanan dan akhirnya terpaksa membayar dengan cara angsur.
itu saja yang bisa saya sampaikan, besar harapan saya ada balasan dan tindak lanjut dari pusat. Trimakasih.