Tim Manajemen Kab / Kota :
Menetapkan data jumlah siswa per sekolah berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan ; - Tidak diperkenankan melakukan pungutan dalam bentuk apapun terhadap sekolah ;
- Mengelola dana operasional Kab/Kota secara transparan dan bertanggungjawab ;
- Mengupayakan dana tambahan untuk kegiatan safeguarding di Kab/Kota masing-masing dari sumber APBD ;
- Bersedia untukdiaudit oleh lembaga yang berwenang
- Tidak diperkenankan mengkoordinir pembelian barang dan jasa dalam pemanfaatan dana BOS ;
|