Agar pelaksana an program BOS dan masyarakat memahami program BOS dengan benar, maka dalam akan diuraikan definisi tentang Biaya Pendidikan dan Terminologi program BOS
Biaya Satuan Pendidikan (BPS) adl besarnya biaya yang diperlukan rata-rata tiap siswa tiap tahun, sehingga mampu menunjang proses belajar mengajar sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Dari cara penggunaannya, BPS dibedakan menjadi BPS Investasi dan BPS Operasional.
BPS Investasi adl biaya yang dikeluarkan setiap siswa dalam satu tahun untuk pembiayaan sumberdaya yang tidak habis pakai dalam waktu lebih dari satu tahun, seperti pengadaan tanah, bangunan, buku, alat peraga, media, perabot dan alat kantor.
BPS Operasional adl biaya yang dikeluarkan setiap siswa dalam waktu satu tahun untuk pembiayaan sumber daya pendidikan yang habis pakai dalam satu tahun atau kurang, seperti biaya personil dan biaya non personil.
Biaya personil meliputi biaya untuk kesejahteraan ( honor Kelebihan Jam Mengajar (KJM), Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap(PTT), uang lembur ) dan pengembangan profesi guru ( pendidikan dan latihan Guru, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Kelompok Kerja Guru (KKG), dll.
Biaya Non Personil adl biaya untuk penunjang kegiatan belajar mengajar (KBM), evaluasi/penilaian, perawatan/pemeliharaan, daya dan jasa, pembinaan kesiswaan, rumah tangga sekolah dan supervisi.
Selain itu masih terdapat jenis biaya personal yang ditanggung oleh peserta didik, misalnya biaya transportasi, konsumsi, seragam, alat tulis, kesehatan, rekreasi dan sebagainya. BOS secara konsep mencakup komponen untuk biaya operasional non personil hasil studi Badan Penelitian dan Pengembangan, Depdiknas (Balitbang). Namun karena biaya satuan yang digunakan adalah rata-rata nasional, maka penggunaan BOS dimungkinkan untuk membiayai beberapa kegiatan lain yang tergolong dalam biaya personil dan biaya investasi. Oleh karena keterbatasan dana BOS dari Pemerintah Pusat, maka biaya untuk investasi sekolah dan kesejahteraan guru harus dibiayai dari sumber lain, dengan prioritas utama dari sumber pemerintah, Pemda dan selanjutnya dari partisiasi masyarakat yang mampu.
|