Sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan program BOS, masing-masing pengelola program di tiap tingkatan (Pusat, Prov, Kab/Kota dan Sekolah) diwajibkan untuk melaporkan hasil kegiatannya kepada pihak terkait Hal-hal yang perlu dilaporkan adalah yang berkaitan dengan statistik penerima bantuan, penyaluran, penyerapan dan pemanfaatan dana, hasil monitoring evaluasi dan pengaduan masalah.
Tim Manajemen Kab/Kota - Statistik Penerima Bantuan
Berisi tentang penerima bantuan tiap sekolah berdasarkan jenjang, status, dan jenis sekolah , Tim Manajemen Kab/Kota membuat laporan berdasarkan data yang diterima dari sekolah penerima bantuan - Hasil penyerapan dana bantuan
Berisi tentang besar dana yang disalukan untuk setiap jenjang pendidikan, jenis sekolah, status sekolah, serta berapa yang telah diserap, Tim Manajemen Kab/Kota membuat laporan berdasarkan pada informasi yang diperoleh dari Kantor Pos/Bank setempat dan/atau dari sekolah Jenis laporan mengikuti standar yang disepakati bersama-sama Kantor Pos/Bank - Hasil monitoring dan evaluasi
Adl lapoan kegiatan pelaksanaan monitoring oleh Tim Manajemen Kab/Kota, laporan ini berisi tentang jumlah responden, waktu pelaksanaan, hasil monitoring, analisis, kesimpulan, saran dan rekomendasi. Laporan monitoring rutin dikirimkan ke Tim Manajemen Prov paling lambar 10 hari setelah pelaksanaan monitoring - Penanganan pengaduan masyarakat
Tim Manajemen Kab/Kota merekapitulasi hasil penanganan pengaduan dan perkembangannya baik yang telah dilakukan oleh Tim Manajemen Kab/Kota maupun sekolah.Laporan ini berisi informasi tentang jenis kasus, skala kasus, kemajuan penganan, dan status penyelesaian Sekolah Hal-hal yang perlu dilaporkan ke Tim Manajemen Kab/Kota dan/atau didokumentasikan oleh sekolah meliputi berkas-berkas sbb : - Nama-nama siswa miskin yang digratiskan sesuai dengan format BOP-08
- Jumlah dana yang dikelola sekolah dan catatan penggunaan dana ;
- Lembar pencatatan pertanyaan/kritik/saran
- Lembar pencatatan pengaduan
|