Kegiatan monitoring dapat dibedakan menjadi Monitoring Internal dan Monitoring Eksternal. Monitoring Internal adl Monitoring yang dilakukan oleh Tim Manajemen tingkat Pusat, Tingkat Prov dan Tingkat Kab/Kota. Monitoring ini bersifat supervisi klinis, yaitu melakukan monitoring dan ikut menyelesaikan masalah jika ditemukan permasalahan dalam pelaksanaan program BOS
Monitoring Eksternal lebih bersifat evaluasi terhadap pelaksanaan program dan melakukan analisis terhadap dampak program, kelemahan da rekomendasi untuk perbaikan program, Monitoring ini dapat dilakukan oleh Balitbang atau lembaga independen lainnya yang kompeten.
Monitoring dan Supervisi
Adl Melakukan pematauan, pembinaan dan penyelesaian masalah terhadap pelaksanaan program BOS, tujuan kegiatan ini adalah untuk menyakinkan bahwa dana BOS diterima oleh yang berhak dalam jumlah ,waktu, cara, dan penggunaan yang tepat.
Komponen utama yang dimonitoring antara lain : - Alokasi dana sekolah penerima bantuan ;
- Penyaluran dan penggunaan dana ;
- Pelayanan dan penanganan pengaduan ;
- Administrasi keuangan ;
- Pelaporan
Monitoring Oleh Tim Manajemen BOS Kab/Kota - Monitoring Pelaksanan Program
1. Monitoring ditujukan untuk memantau : - Penyaluran dan penyerapan dana di sekolah ; - Penggunaan dana di tingkat sekolah 2. Responden terdiri dari sekolah, murid dan/atau orangtua murid dan Kantor Pos/Bank 3. Monitoring dilaksanakan pada saat penyaluran dana dan pasca penyaluran dana - Monitoring Penanganan Masalah
Monitoring penanganan pengaduan bertujuan untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah yang muncul di sekolah ; - Kerjasama dengan lembaga terkait dalam menangani pengaduan dan penyimpangan akan dilakukan sesuai kebutuhan
- Kerjasama dengan lembaga terkait dalam menangani pengaduan dan penyimpangan akan dilakukan sesuai kebutuhan
- Responden disesuaikan dengan kasus yang terjadi
|