BOS Kab. Batang

Informasi mengenai Bantuan Operasional Sekolah Kab. Batang

 
Foto Punggawa BOS
Romo Yunan Thoha NHD
Ketua Dewan Pendidikan Kab. Batang



Indah Mulyani, SH, M.Si
Kabag Tata Usaha
Selaku Manajer BOS



Bambang SS, SH, M.Si
Kasubag Perenc. & Program
seksi Pendataan


Henry Dunanto, S.Pd
Staf Subag Perenc & Program
Seksi Monev


Retno S, S.Pd dan
Umu Kharisah, SE
Staf Subag Perenc & Program


Status Admin

Foto
Foto Keg BOS Kab. Batang
Pukul
Latar Belakang
Senin, 23 Juli 2007

Kebijakan pembangunan pendidikan dalamkurun waktu 2004-2009 diprioritaskan pada peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan dasar yang lebih berkualitas melaui peningkatan pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan pemberian akses yang lebih besar kepada kelompok masyarakat yang selama ini kurang dapat menjangkau layanan pendidikan dasar.


Kenaikan harga BBM beberapa tahun terakhir ini yang diikuti dengan kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya, akan menurunkan kemampuan daya beli penduduk miskin. Hal tersebut lebih lanjut dapat menghambat upaya penuntasan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun karena penduduk miskin akan semakin sulit memenuhi kebutuhan biaya pendidikan.


Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut maka pemerintah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs serta satuan pendidikan yang sederajat).


Salah satu indikator penuntasan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun diukur dengan Angka Partisipasi Kasar (APK). Pada tahun 2005,APK tingkat SMP sebesar 85,22 % dan pada akhir 2006 telah mencapai 88,68 %. Target penuntasan Wajar 9 tahun harus dicapai pada tahun 2008/2009 dengan APK minimum 95 % . Dengan demikian, pada saat ini masih ada sekitar 1,5 jutaanak usia 13-15 tahun yang masih belum mendapatkan layanan pendidikan dasar. Selain masalah pencapaian target APK, permasalahan lain yang dihadapi adalah masih rendahnya mutu pendidikan yang antara lain mencakup masalah tenaga kependidikan, fasilitas, manajemen, proses pembelajaran dan prestasi siswa.

Dengan adanya pengurangan subsidi bahan bahan minyak, amanat undang-undang dan upaya percepatan penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun yang bermutu, Pemerintah melanjutkan pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB negeri/swasta dan Pesantren Salafiyah serta sekolah keagamaan non islam setara SD dan SMP yang menyelenggarakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun.

posted by Imade_batang @ 09.11  
0 Comments:
Posting Komentar
<< Home
 
Tentang Admin

Name: Guruh
E - mail: imade_batang@yahoo.co.id
See my complete profile
Previous Post
Archives
Links
2. imade
3. ilmu Komputer
4. Suara Merdeka
5. IGOS
6. Dit PSMK
7. Klik Kanan
8. Quran Digital
9. Pustaka Islam
10. Pemda Batang
11. Peta Dunia
Sekolah di Batang
1. SMKN 1 Batang
2. SMAN 2 Batang
3. SMK BP Batang
Template by

Free Blogger Templates

BLOGGER