BOS Kab. Batang

Informasi mengenai Bantuan Operasional Sekolah Kab. Batang

 
Foto Punggawa BOS
Romo Yunan Thoha NHD
Ketua Dewan Pendidikan Kab. Batang



Indah Mulyani, SH, M.Si
Kabag Tata Usaha
Selaku Manajer BOS



Bambang SS, SH, M.Si
Kasubag Perenc. & Program
seksi Pendataan


Henry Dunanto, S.Pd
Staf Subag Perenc & Program
Seksi Monev


Retno S, S.Pd dan
Umu Kharisah, SE
Staf Subag Perenc & Program


Status Admin

Foto
Foto Keg BOS Kab. Batang
Pukul
Mekanisme Penyaluran Dana BOS
Selasa, 17 Juli 2007
Syarat penyaluran dana bOS adalah :

a. bagi sekolah yang belum memiliki rekening rutin, harus membuka nomor rekening atas nama lembaga (tidak boleh atas nama pribadi).

b. Sekolah mengirimkan nomor rekening tersebut kepada Tim Manajemen BOS Kab/Kota

c. Tim Manajemen BOS Kab/Kota melakukan verifikasi dan mengkompilasi nomor rekening sekolah dan selanjutnya dikirim kepada Tim Manajemen BOS Prov, disertakan pula daftar sekolah yang menolak BOS


Penyaluran Dana BOS :

1. Penyaluran dana untuk periode Januari - Desember 2007 dilakukan secara bertahap dengan ketentuan :
- Dana BOS disalurkan setiap periode tiga bulan ;
- Dana BOS disalurkan pada awal bulan dari setiap periode tiga bulan ;

2. Penyaluran dana dilaksanakan oleh Tim Tingkat Prov melalui Bank Pemerintah/Pos, dengan tahap2 sbb :

i) Tim Manajemen BOS Prov mengajukan Surat Permohonan Pembayaran Langsung (SPP-LS) dana BOS sesuai dengan kebutuhan ;

ii) Unit terkait di Dinas Pendidikan Prov melakukan verifikasi atas SPP-LS dimaksud kemudian menerbitkan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS)

iii) Dinas Pendidikan Prov selanjutnya mengirimkan SPM-LS dimaksud kepada KPPN Prov

iv) KPPN Prov melakukan verifikasi terhadap SPM-LS untuk selanjutnya menerbitkan SP2D yang dibebankan kepada rekening Kas Negara

v) Dana BOS yang telah dicairkan dari KPPN ditampung ke rekening penampung Tim Manajenen BOS Prov yang selanjutnya dana disalurkan ke sekolah penerima BOS melalui Kantor Bank Pemerintah/Pos yang ditunjuk sesuai dengan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Pendidikan Prov dan Lembaga Penyalur (Bank/Pos). Perjanjian kerjasama yang sudah dilakukan untuk periode sebelumnya dapat digunakan/diperpanjang atau diperbaiki bilamana perlu. Tim Manajemen BOS Prov harus melakukan evaluasi terhadap kinerja Bank penyalur

vi) Tim Manajemen BOS Kab/Kota dan sekolah harus mengecek kesesuaian dan yang disalurkan oleh Bank/Pos dengan alokasi BOS yang ditetapkan oleh Tim Manajemen BOS Kab/Kota. Jika terdapat perbedaan dalam jumlah dana yang diterima, maka perbedaan tersebut harus segera dilaporkan kepada Bank/Pos bersangkutan, Tim Manajemen BOS Kab/Kota dan Tim Manajemen BOS Prov untuk diselesaikan lebih lanjut.

vii) jika dana BOS yang diterima .....
posted by Imade_batang @ 22.27  
0 Comments:
Posting Komentar
<< Home
 
Tentang Admin

Name: Guruh
E - mail: imade_batang@yahoo.co.id
See my complete profile
Previous Post
Archives
Links
2. imade
3. ilmu Komputer
4. Suara Merdeka
5. IGOS
6. Dit PSMK
7. Klik Kanan
8. Quran Digital
9. Pustaka Islam
10. Pemda Batang
11. Peta Dunia
Sekolah di Batang
1. SMKN 1 Batang
2. SMAN 2 Batang
3. SMK BP Batang
Template by

Free Blogger Templates

BLOGGER