Tujuan BOS
untuk membebaskan biaya pendidikan bagis siswa tidak mampu dan meringankan bagi siswa yang lain, agar mereka memperoleh layanan pendidikan dasar yang lebih bermutu sampai tamat dalam rangka penuntasan wajar 9 tahun
Sasaran dan Besarnya Bantuan BOS
Sasaran program BOS adalah semua sekolah setingkat SD dan SMP baik negeri ato swasta di seluruh Indonesia. Kejar Paket A dan Paket B tidak termasuk sasaran dari program BOS ini.
Besar dana BOS yang diterima oleh sekolah/madrasah/ponpes dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan : 1. SD/MI/SDLB/salafiyah/sekolah agama non islam setara SD sebesar Rp. 254.000 /siswa/tahun 2. SMP/MTs/SMPLB/salafiyah/sekolah agama non islam setara SMP sebesar Rp. 354.000 /siswa/tahun
Waktu
Pada TA 2007 dana BOS akan diberikan selama 12 bulan untuk periode Januari s.d Desember 2007, yaitu untuk semester 2 th pelajaran 2006/2007 dan semester 1 th pelajran 2007/2008
|